BI Sebut Dampak PPN 12 Persen Minim Inflasi

Bank Indonesia (BI) menyebut dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 tidak akan memberikan dampak besar kepada laju inflasi pada tahun depan.

Deputi Gubernur BI Aida Budiman mengungkap berdasarkan perhitungan, dampak kenaikan PPN ke inflasi hanya 0,2 persen. Menurutnya, angka penambahan inflasi ini tidak besar.

“Hitungannya ini mengakibatkan sekitar penambahan inflasi 0,2 persen. Tetapi apakah ini besar? Jawabannya tidak. Karena hasil perhitungan kami dari proyeksinya dia sekitar sedikit di atas dari 2,5 plus minus 1 persen dari target inflasi kita di 2025,” ujar Aida dalam konferensi pers, Rabu (18/12).

Baca Juga:  Unesa Gelar Pelatihan Desain dan Pengemasan Produk untuk UMKM Kalijaten

Aida mulanya menuturkan dampak kenaikan tarif PPN ke inflasi harus dilihat lebih dalam dari per komoditas dan bobotnya dalam keranjang Indeks Harga Konsumen (IHK).

“Kita pakai SBH (Survei Biaya Hidup) 2022, ternyata jumlahnya 52,7 persen dari bobotnya di basket IHK tersebut. Kemudian baru kita hitung bagaimana dampaknya kepada inflasi,” jelasnya.

“Berapa sih yang akan di pass through atau dijadikan langsung kenaikan harga? Kan, kalau pajak naik, langsung harganya naik. Kalau pajak naik kadang-kadang pengusaha juga bisa meng-absorb karena dia punya keuntungan dan lain-lain. Berdasarkan historisnya, sekitar 50 persen yang di-pass through,” imbuh Aida lebih lanjut.

Baca Juga:  Libur Tahun Baru Islam, Penumpang KA Daop 8 Surabaya Tembus 170 Ribu Orang

Selain itu, terdapat faktor-faktor lain yang turut mempengaruhi inflasi, seperti penurunan harga komoditas global dan kebijakan moneter yang konsisten dari BI.

“Yang lain-lain juga harus dilihat, umpamanya apakah ada penurunan harga komoditas di global dan itu memang ada,” ujarnya.

Terkait dampaknya terhadap produk domestik bruto (PDB), Aida menyebut pengaruh kenaikan PPN ini pun relatif kecil.

“Kalau hitungannya langsung juga enggak terlalu besar, sekitar 0,02 sampai 0,03 persen. Tetapi sekali lagi kita jangan hanya menghitung seperti itu. Pemerintah juga melakukan berbagai macam insentif yang lainnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Wagub Jatim Emil Dardak Resmikan Surabaya Printing Expo 2025

Penulis: Deta
Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *