BPK Mulai Audit Coretax

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit coretax alias sistem perpajakan canggih milik Indonesia senilai Rp1,3 triliun.

“Kami sedang proses mengaudit (coretax) karena itu kan baru. Jadi, kami sedang proses,” kata Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK Ahmad Adib Susilo, Kamis (27/2).

Adib mengatakan hasilnya belum bisa diungkapkan sekarang. Ia hanya menekankan tim BPK saat ini sedang bergerilya di lapangan.

Baca Juga:  KAI Logistik Wilayah Timur Kelola 756 Ribu Ton Barang

Ia menekankan coretax merupakan proyek besar Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, Adib berjanji BPK akan fokus memelototi bagaimana penerapan sistem perpajakan canggih tersebut.

“Masih proses audit, bertahun-tahun karena (coretax) baru selesai sekarang. Kita baru lihat sekarang, setelah selesai diterapkan seperti apa,” bebernya.

“Sekarang lagi di lapangan timnya (BPK),” tambah Adib.

Adib mengatakan kemungkinan hasil audit BPK itu akan dirilis bersamaan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2024. Meski begitu, ia terus mendoakan agar coretax segera ‘eling’.

Baca Juga:  Country Heritage Resort Hotel Promo 'Modhar' Kuliner Nusantara, Mulai dari 70 Ribuan!

BPK menegaskan operasional coretax yang lancar dibutuhkan agar pemerintah tetap bisa mengoptimalkan penerimaan negara, sesuai target APBN 2025.

“Ini tentu jadi pekerjaan rumah (PR) bersama bagaimana untuk meningkatkan penerimaan negara, minimal mencapai target. Untuk itu, maka perlu didorong pertumbuhan ekonomi. Kalau ekonomi enggak tumbuh, pajak juga gak akan tercapai targetnya,” wanti-wanti Adib.

Penulis: Deta
Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *