Tiga pelaku penipuan sekaligus penyebar video hoaks Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berjualan motor murah menggunakan teknologi artificial intelegent (AI), diringkus Ditsiber Polda Jatim. Dari penipuan ini. Ketiga pelaku meraup keuntungan Rp87 juta rupiah.
“Ketiga pelaku kami tangkap setelah kami mendapatkan laporan adanya penipuan yang menggunakan video Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) menjual motor murah,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, Senin (28/4)
Ketiga tersangka membagi peran yang berbeda. Untuk tersangka dengan inisial HMP, diketahui bertugas membuat video menggunakan teknologi AI, serta membuat rekening.
Selain itu, (tersangka) UP yang mengupload di Medsos serta (tersangka) AH bertugas menjadi admin Whatsapp (WA),” ungkap Nanang.
Ketiga pelaku memperoleh keuntungan dari hasil menipu menggunakan video hoaks Gubernur Jatim sebesar Rp87 Juta. “Itu diperoleh pelaku selama 3 bulan ini,” jelasnya
Dalam waktu tiga bulan sekitar 100 korban yang sudah menyetorkan uang kepada pelaku.
“Ini tersebar di berbagai tempat di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Maluku Utara,” bebernya.
Dengan perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 dan Pasal 11 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
“Ancaman hukuman yang dijatuhkan mencapai 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar,” jelas Nanang.
Editor: Lilicya