Dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran Al-Qur’an, SMP Muhammadiyah 5 (Spemma) Pucang Surabaya lakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya, Rabu (30/04).
Hadir dalam acara tersebut, Ustadz Misbach Noehruddin, S.Si., MM., Kepala Spemma Pucang Surabaya didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah Ustadz Syafi’ur Rahman, ST., Kepala Urusan Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan Bahasa Arab Ustadzah Khusnun Ni’am, S.Pd.I., dan Koordinasi Tahfidz Spemma Balighotul Arofah, S.Pd.
Sedangkan dari Kementerian Agama Kota Surabaya, dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Kota Surabaya, Ustadz Dr. H. Muhammad Muslim, S.Ag., M.Sy. Dalam kesempatan tersebut ia memberikan arahan agar program berhasil demi masa depan anak bangsa.
“Kami berharap program ini dapat berhasil untuk masa depan anak bangsa yang cinta Al-Qur’an,” tegasnya.
Sementara itu, Ustadz Misbach Noehruddin, S.Si., MM., Kepala Spemma Pucang Surabaya menyampaikan rasa syukurnya kepada Allah SWT dan terimakasih kasih kepada Kemenag Kota Surabaya atas kesempatan kerjasama ini, semoga senantiasa dalam lindungan Allah SWT.
“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah formal untuk membangun kerjasama yang terstruktur dan sistematis antara pihak Sekolah dan Kemenag dalam penyelenggaraan program tahfidz,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tujuan kerjasama MoU ini untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan Al Qur’an, khususnya bidang tahfidz.
“Mou ini mencakup peningkatan jumlah penghafal Al-Qur’an, peningkatan kualitas hafalan, dan pengembangan metode pembelajaran tahfidz yang efektif. Selain itu juga, untuk pengembangan sistem evaluasi dan monitoring pelaksanaan program tahfidz serta pengembangan sistem sertifikasi bagi penghafal Al-Qur’an,” ungkapnya.
Misbach Noehruddin juga mengingatkan bahwa peran dan tanggung jawab kedua pihak adalah sekolah bertanggung jawab dalam implementasi program di lapangan dan Kemenag bertanggung jawab dalam memberikan regulasi, dukungan kebijakan, dan sertifikasi bagi penghafal Al Qur’an.
“Manfaat kerjasama ini di samping untuk standarisasi kualitas, juga membangun sinergi dengan pihak lain yang memiliki visi yang sama dalam pengembangan program tahfidz,” tegasnya.
Secara keseluruhan, penandatanganan MoU dengan Kemenag tentang program tahfidz adalah langkah strategis untuk memperkuat dan mengembangkan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia, khususnya untuk mencetak generasi Qur’ani yang berkualitas, cerdas dan berakhlak mulia.
“Semoga Allah SWT selalu memberikan rahmat dan keberkahan bagi kita semua, Aamin,” pungkasnya.
Editor: Lilicya