Ojol Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah akan memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi para pengemudi ojek online (ojol). Fasilitas ini akan menjamin perlindungan atas risiko kecelakaan kerja hingga jaminan kematian bagi para pekerja lepas tersebut.

Ia mengatakan nantinya, iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pengemudi ojol dibayar pemerintah 50 persen.

“Pemerintah kemarin memberikan bantuan untuk 50 persen bayarnya (iuran). Nah, ini nanti teknisnya kita sedang siapkan,” ujar Airlangga terang Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (12/9).

Baca Juga:  Temui Menpan, Wamenag Optimistis Hari Santri Ada Kado Izin Prakarsa Ditjen Pesantren

Selain BPJS Ketenagakerjaan untuk ojol, Airlangga mengatakan pemerintah menyiapkan penerimaan magang untuk para fresh graduate. Sang menko mengklaim langkah tersebut ditempuh untuk meningkatkan produktivitas masyarakat.

Bahkan, lulusan kampus yang belum mendapatkan pekerjaan itu dipastikan berhak mengantongi uang saku dari program magang pemerintah.

“Nanti di-link and match (fresh graduate dengan perusahaan). Dapat pendapatan, nanti besarannya (uang saku magang) nanti kita bahas,” jelasnya.

Baca Juga:  Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen

Pemerintah juga menyiapkan program baru sampai akhir tahun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Total program ada 8+4 yang akan diselaraskan dengan kebutuhan.

“Itu sudah ada (nilainya), nanti kita sedang siapkan. Kita akan rapatkan hari Senin (15/9) dan total nilainya akan kita fix kan. Total programnya ada 8+4, nanti di link and match-kan,” imbuh Airlangga.

Airlangga membeberkan program tersebut di antaranya untuk meningkatkan penerimaan magang bagi mahasiswa yang baru lulus (fresh graduate). Mereka yang magang di sektor pemerintahan akan mendapatkan pendapatan.

Baca Juga:  PPP Akhirnya Damai, Mardiono Ketum, Agus jadi Waketum

“Ini sedang dipersiapkan. Dapat pendapatan,” ucap Airlangga.

Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *