BI Nilai Keputusan Menkeu Pindahkan Dana Rp 200 Triliun Langkah Tepat

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo merespons keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang memindahkan dana pemerintah Rp200 triliun dari BI ke lima bank umum.

Menurut Perry, itu adalah langkah yang tepat dan akan semakin memperbesar likuiditas di perbankan untuk menjalankan tugas menyalurkan kredit kepada nasabah. Hal ini sejalan dengan apa yang selama ini dilakukan lembaganya.

“Kami juga menyambut baik Pak Menteri Keuangan memindahkan dana dari Bank Indonesia ke likuiditas perbankan, dan itu pandangan kami adalah memperkuat injeksi likuiditas yang kami sudah lakukan,” ujar Perry dalam Konferensi Pers, RDG September, Rabu (17/9).

Baca Juga:  Pemerintah Salurkan 800 Ton Beras Bulog ke Mini Market

Perry mengatakan lembaganya juga terus berupaya melakukan ekspansi likuiditas. Terakhir, BI menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar Rp217 triliun.

Dengan penerbitan ini, maka SRBI yang awalnya sebesar Rp916 triliun per Januari 2025, naik menjadi Rp720 triliun pada Agustus 2025.

“Dan sekaligus tentu saja membantu fiskal dalam pembiayaan fiskalnya melalui penerbitan SBN. Semua kami lakukan dengan asas-asas dan prinsip kebijakan moneter yang prudent dan terukur,” jelasnya.

Baca Juga:  Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Diganti Purbaya Yudhi

Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *