Syarat Baru Daftar Tamtama Bintara: Tinggi 158cm, Usia Maksimal 24 Tahun

TNI AD mengubah persyaratan untuk pendaftaran Tamtama dan Bintara prajurit karier (PK). Perubahan terkait syarat batas usia serta tinggi badan.

Syarat tinggi badan yang semula minimal 163 cm, kini berubah menjadi 158 cm.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan perubahan persyaratan rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD dilakukan dengan beberapa pertimbangan.

Pertama, untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada para pemuda yang ingin bergabung dengan TNI AD.

Baca Juga:  Daftar 10 Tokoh yang Dapat Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025

“Ada banyak calon yang sebenarnya memenuhi syarat lain, namun, misalnya terkendala hanya di faktor tinggi badan. Dengan penyesuaian ini, TNI AD berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas dan punya potensi untuk memajukan Angkatan Darat,” kata Wahyu keoada media Rabu (24/9).

Sementara itu, penambahan batas usia maksimal dari 22 menjadi 24 tahun merupakan penyesuaian atas ketentuan baru usia pensiun Bintara dan Tamtama yang naik dari 53 menjadi 55 tahun.

Baca Juga:  Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen

“Dengan demikian, peluang bagi pemuda yang sudah melewati usia 22 tahun, namun masih memiliki kemampuan dan motivasi, tetap terbuka untuk mengabdi melalui jalur rekrutmen TNI AD,” katanya.

Editor: Lilicya 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *