Ruang Asrama Ambruk, Kemenag Beri Bantuan Pesantren Syekh Abdul Qodir

Kementerian Agama berduka atas peristiwa ambruk atap satu ruang asrama putri di Pesantren Syekh Abdul Qodir Jailani, Situbondo. Kemenag prihatin dan akan segera salurkan bantuan Rp200 juta untuk renovasi asrama.

Bantuan akan diantar langsung oleh Direktur Pesantren Basnang Said pada 30 Oktober 2025. “Kami sampaikan duka cita atas peristiwa ini,” terang Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno di Jakarta, Rabu (29/10).

“Insya Allah Kemenag akan beri bantuan Rp200 juta dan itu akan diantar langsung oleh Direktur Pesantren pada Kamis besok,” sambungnya.

Baca Juga:  Korban Tewas Ponpes Al Khoziny 58 Orang, 6 Masih Berupa Potongan Tubuh

Dijelaskan Suyitno, berdasarkan laporan Kankemenag Situbondo, atap asrama putri Pesantren Syekh Abdul Qodir Jailani ambruk pada hari ini, pukul Kamis 00.30 WIB. Saat itu, kondisi cuaca hujan deras disertai angin kencang. Luas ruangan asrama putri itu sekitar 48 m2.

“Saat kejadian, dalam ruang asrama yang ambruk itu ada 19 santri putri. Mereka langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat oleh KH. Muhammad Hasan Nailul Ilmi beserta pengurus pondok pesantren,” papar Suyitno.

Baca Juga:  BNPB Minta Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Sabar: Evakuasi Tak Bisa Tergesa-gesa

Setelah dilakukan pemeriksaan, ada 11 santri putri yang luka. Sebanyak enam santri mendapat penanganan di Puskemas Besuki. Sementara empat orang diperiksa  di RSUD Besuki (2 orang rawat jalan, sedangkan 2 orang opname ). Ada 1 orang yang dirawat di RSIA Jatimed.

“Ada satu santri putri yang meninggal dunia atas nama Putri Helmikia Okta Viantika. Almarhumah meninggal sekitar pukul 05.37 WIB di RSIA Jatimed dan dikebumikan pada pukul 08.00 WIB,” sebut Suyitno

Baca Juga:  MCC Unesa Beri Pendampingan Konseling Trauma bagi Korban Ponpes Al Khoziny

“Kita doakan semoga santri yang wafat mendapat tempat terbaik di sisi Allah Swt. Santri yang luka semoga lekas sehat dan pulih. Aamiin,” sambungnya.

Dirjen Pendidikan Islam berharap peristiwa sejenis tidak terjadi lagi. Pihaknya telah melakukan proses pendataan agar dapat dilakukan proses afirmasi. 

Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *