KPPU Lantik 394 ASN, Kuatkan Struktur Organisasi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 394 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPPU, Rabu (18/12/2025). Pelantikan yang berlangsung di Gedung KPPU Jakarta ini dipimpin langsung oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan diikuti secara daring oleh pegawai KPPU di kantor wilayah.

Pelantikan tersebut menjadi tonggak penting transformasi kelembagaan KPPU dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2024 tentang KPPU. Pengangkatan ASN ini menandai penguatan struktur organisasi sekaligus konsolidasi institusional KPPU sebagai otoritas persaingan usaha negara.

Baca Juga:  Country Heritage Resort Hotel Surabaya Ajak Tamu Rayakan Tahun Baru 2026 Bertema Festive Trilogy Escape

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menegaskan bahwa pelantikan ASN bukan sekadar proses administratif, melainkan amanah strategis untuk memperkuat kinerja lembaga di tengah kompleksitas dinamika pasar. Tantangan seperti konsentrasi ekonomi, praktik kemitraan yang tidak seimbang, hingga perkembangan ekonomi digital dan global menuntut KPPU memiliki sumber daya manusia yang profesional, independen, dan berintegritas.

“Status ASN memberikan kepastian, stabilitas, dan tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan mandat KPPU sebagai pengawal persaingan usaha yang sehat,” ujar Fanshurullah dalam sambutannya.

Baca Juga:  BI Jatim Gelar Rupiah Java Run 2025, Jadi Simbol Perjuangan

ads

Ia menekankan peran strategis ASN KPPU dalam mendukung penegakan hukum persaingan usaha, pencegahan praktik persaingan tidak sehat, advokasi kebijakan, serta pelayanan publik yang kredibel. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap KPPU sangat ditentukan oleh profesionalisme, objektivitas, dan integritas seluruh pegawai.

Selain penguatan sumber daya manusia, Ketua KPPU juga menyoroti pentingnya reformasi regulasi. Ia berharap revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dapat segera terwujud agar KPPU memiliki kerangka hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi modern.

Baca Juga:  KPPU Gelar The Third Jakarta International Competition Forum

Pelantikan ASN ini menjadi sinyal kuat komitmen negara dalam membangun rezim persaingan usaha yang adil dan berkelanjutan. Dengan fondasi kelembagaan yang semakin solid, KPPU menyatakan kesiapan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum persaingan usaha secara lebih konsisten dan berorientasi pada kepentingan publik.

Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *