Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Bisa Dipesan 25 Januari

Tiket kereta api untuk periode mudik Lebaran 2026 sudah bisa dipesan mulai 25 Januari. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI membuka penjualan tiket kereta Lebaran dengan sistem H-45 secara bertahap.

Dengan begitu, masyarakat bisa memesan pada 25 Januari 2026 untuk keberangkatan mulai 11 Maret 2026.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba mengatakan kebijakan H-45 tersebut merupakan bagian dari strategi KAI dalam mengelola lonjakan mobilitas secara lebih tertib dan terencana.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan Insentif Diskon Ramadan Lebaran

“Dengan sistem H-45, pelanggan memiliki waktu yang cukup untuk menyusun rencana perjalanan. Ini juga membantu KAI dalam mendistribusikan arus penumpang agar lebih merata selama masa Angkutan Lebaran,” ujar Anne dalam keterangan resmi, Jumat (23/1).

Ia mengimbau masyarakat untuk membeli tiket kereta mudik Lebaran melalui kanal resmi KAI, yakni aplikasi Access by KAI, website booking.kai.id, Contact Center KAI 121, mitra penjualan resmi, serta online travel agent yang bekerja sama dengan KAI.

Baca Juga:  Sekongkol Tender, KPPU Denda 2 Perusahaan Rp2,5 Miliar

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu membeli tiket melalui kanal resmi agar terhindar dari risiko penipuan maupun biaya tambahan yang tidak semestinya,” pungkasnya.

Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *