IHSG Anjlok 8 Persen, BEI Setop Perdagangan Saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop sementara perdagangan (trading halt) di pasar modal pada Rabu, 28 Januari 2026, pukul 13:43:13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 14:13:13 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.

“Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen,” ujar Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad, Rabu.

Kautsar menjelaskan, upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar tetap teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

Baca Juga:  BMW Astra Used Car Surabaya Hadirkan Wajah Baru

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus merosot sejak dibuka pada perdagangan Rabu, 28 Januari 2026. Pada penutupan perdagangan sesi pertama, indeks saham sempat anjlok 7,34 persen ke level 8.321.

Berdasarkan data RTI Infokom, sepanjang sesi pertama perdagangan, sebanyak 764 saham rontok alias melemah, 30 masih bisa naik, sedangkan 10 lainnya stagnan. Kemudian, pada pukul 13.43, IHSG tersungkur 8 persen ke 8.261.

Ambruknya IHSG terkait dengan pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) Rabu pagi. “OJK, IDX, dan KSEI akan terus melakukan diskusi dengan MSCI,” kata Kautsar.

Baca Juga:  KPPU Dorong Lahirnya Ormas Persaingan Usaha

Menurutnya, BEI telah melakukan peningkatan keterbukaan dengan menyampaikan pengumuman data free float di website BEI. “Namun, jika dirasakan MSCI belum cukup, kami akan terus melakukan diskusi atas transparansi data sesuai proposal MSCI untuk menemukan kesepakatan,” ungkapnya.

Dalam pengumuman terbarunya, MSCI memutuskan untuk membekukan sementara perlakuan indeks untuk saham-saham Indonesia. Hal itu menyusul kekhawatiran akan isu free float dan aksesibilitas pasar.

MSCI memilih menerapkan interim freeze yang berlaku segera. Kebijakan MSCI itu mencakup pembekuan seluruh kenaikan bobot saham Indonesia, penghentian penambahan saham baru ke dalam indeks MSCI, serta tidak adanya kenaikan kelas saham di seluruh segmen indeks.

Baca Juga:  Libur Isra Mikraj, Penumpang Kereta Api di Surabaya Meningkat

“Langkah ini diambil untuk membatasi risiko turnover indeks dan menjaga akses investability,” terangnya.

Editor: Lilicya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *