Prabowo Teken Kepres Waketum Golkar Adies Kadir jadi Hakim MK

Presiden Prabowo Subianto merestui Waketum Golkar Adies Kadir jadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Menurutnya, Presiden  sudah menandatangani Keputusan Presiden terkait pengangkatan Adies Kadir menjadi hakim 

“Keppres sudah ditandatangani,” kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/2).

Namun, Pras belum dapat memastikan kapan Adies akan membacakan sumpah sebagai hakim konstitusi.

Adies ditetapkan menjadi Hakim konstitusi menyusul Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.

Baca Juga:  Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan

DPR melalui Rapat Paripurna pada Selasa (27/1) kemarin menyetujui Adies. Pencalonan Adies ini mengganti Inosentius Samsul yang pada Agustus 2025 lalu juga telah disetujui DPR sebagai pengganti Arief.

Adies sendiri merupakan Waketum Partai Golkar. Ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar.

Proses pencalonan Adies menjadi hakim MK tak lepas dari sorotan. Salah satunya, fit and proper test oleh Komisi III DPR yang digelar secara singkat.

Baca Juga:  Kapolri Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

Agenda tersebut juga tak masuk dalam jadwal rapat harian yang dirilis DPR pada Senin (26/1).

Editor: William