Hore! Kemenaker Pastikan Ojol Dapat Bonus Lebaran 2026

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan pengemudi ojek online (ojol) bakal kembali mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) di Lebaran 2026. Pihak operator pun sudah menyetujui hal tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan sudah melakukan diskusi dengan operator ojol dan mereka sepakat untuk memberikan bonus untuk pengumudinya seperti tahun lalu.

“Kita sudah melakukan diskusi. Alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kemenaker, Rabu (25/2).

Baca Juga:  PCNU Surabaya Gelar Muskercab II: Perkuat Kemandirian Ekonomi dan Jaga Marwah Organisasi

Menurut Yassierli saat ini pemerintah tengah menyusun aturan atau surat edaran untuk kepastian penyaluran BHR tersebut. Diharapkan bisa segera selesai dan diumumkan.

“Tinggal nanti dalam bentuk SE (surat ederan)-nya ataupun nanti dalam bentuk launching-nya, yang tadi, kita masih tunggu koordinasi dengan Kementerian Setneg, nanti kita umumkan bersama-sama,” jelasnya.

Pada Lebaran 2025, BHR diberikan pertama kali untuk pengemudi ojol. Sayangnya, bonus tidak diberikan kepada semua pengemudi, melainkan hanya mereka yang memenuhi kriteria.

Baca Juga:  MWCNU Gubeng Gelar Musker ke-8, Perkuat Koneksi dan Totalitas Berkhidmat

Editor: William