DLU Siapkan 49 Kapal Layani Pemudik 2026

PT Dharma Lautan Utama (DLU) menyiapkan 49 armada kapal untuk melayani angkutan mudik Lebaran 2026. PT. DLU juga menerapkan strategi diskon tarif guna mengurai potensi penumpukan penumpang pada puncak arus mudik.

Direktur Usaha dan Operasional PT DLU, Rahmatika Ardianto, menjelaskan bahwa jadwal keberangkatan mudik telah dibuka jauh hari sebelum Ramadan.

“Dari jadwal itu kita sudah mengeluarkan sejak awal Januari. Awal Januari jadwal kita sudah bisa diakses sampai bulan April. Jadi H plus masyarakat sudah bisa membeli tiket kita,” ujarnya dikutip Kamis (5/3).

Baca Juga:  Dugaan Monopoli Distribusi AC AUX, KPPU Sidangkan Tiga Perusahaan

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk merencanakan perjalanan, sekaligus menghindari lonjakan pembelian tiket di waktu-waktu mendekati hari keberangkatan.

DLU juga memberlakukan diskon tarif sebesar 10 persen pada periode H-30 hingga H-20 atau selama sepuluh hari pertama Ramadan.

“Kami memiliki kebijakan di hari pertama puasa, H minus 30 sampai H minus 20, selama sepuluh hari kami mengeluarkan diskon 10 persen untuk pelanggan. Harapannya bisa dimanfaatkan supaya masyarakat pulang lebih awal,” jelas Rahmatika.

Baca Juga:  Aturan LPG 3 Kg Satu Harga Mulai Uji Coba

Ia menambahkan, langkah tersebut bertujuan meratakan permintaan (demand) agar tidak terjadi penumpukan ekstrem pada H-7 dan H-5 yang selama ini menjadi periode favorit pemudik.

“Tujuan kami hanya meratakan demand saja, tidak menumpuk di satu waktu tertentu. Selama ini penumpukan ada di H minus tujuh, H minus lima. Nah ini kita ratakan dengan model diskon tarif,” tegasnya.

Rahmatika juga menyoroti dua lintas penyeberangan yang menjadi perhatian khusus pemerintah, yakni jalur Pelabuhan Merak – Pelabuhan Bakauheni serta Pelabuhan Ketapang – Pelabuhan Gilimanuk.

Baca Juga:  Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 8 Surabaya Ramp Check Sarana Kereta Api

Menurutnya, pemerintah bahkan telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) khusus untuk pengaturan angkutan penyeberangan di dua lintas tersebut, termasuk pengalihan kendaraan barang ke pelabuhan penunjang guna mengurangi kepadatan.

“Kami berkali-kali diajak rapat terkait penyiapan dua lintas itu. Sampai pemerintah mengeluarkan SKB khusus angkutan penyeberangan di dua lintas tersebut,” ujarnya.

Editor: William