KPPU Dorong Budaya Persaingan Sehat Jadi Prioritas Nasional

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali memperingati Hari Persaingan Usaha yang jatuh setiap tanggal 5 Maret. Memasuki tahun keempat peringatannya, KPPU mengangkat tema “Persaingan Sehat di Keseharian Kita” guna menegaskan bahwa persaingan adil adalah fondasi utama bagi inovasi dan kesejahteraan masyarakat. 

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menyatakan bahwa peringatan ini merupakan momentum untuk membumikan nilai persaingan sehat di tengah dinamika global dan transformasi digital. Menurutnya, pasar yang efisien akan memberikan manfaat nyata bagi konsumen, pelaku UMKM, hingga investor. 

Baca Juga:  Dugaan Monopoli Distribusi AC AUX, KPPU Sidangkan Tiga Perusahaan

“Persaingan sehat bukan hanya soal aturan semata, tetapi menjadi budaya yang mendorong inovasi, produktivitas, dan akses pasar yang adil bagi semua pihak,” ujar pria yang akrab disapa Ifan tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/3).

Ifan memaparkan bahwa kondisi daya saing Indonesia saat ini menunjukkan volatilitas yang perlu disikapi dengan kebijakan adaptif. Merujuk pada data, Indonesia berada di peringkat ke-55 Global Innovation Index 2025. Sementara pada IMD World Competitiveness, posisi Indonesia sempat melonjak ke peringkat ke-27 pada 2024, namun mengalami penurunan di tahun 2025.

Baca Juga:  Perkuat Ekosistem Pelabuhan, Pelindo Regional 3 Gelar Safety Forum K3

Meski demikian, Indeks Persaingan Usaha (IPU) tahun 2025 mencatatkan skor positif sebesar 5,01 dari skala 1–7. Angka ini mencerminkan dinamika persaingan di Indonesia relatif sehat, meski KPPU tetap mewaspadai praktik monopoli dan penyalahgunaan posisi dominan, terutama di sektor digital. 

“KPPU terus memproses perkara persaingan dan mengawasi kemitraan untuk melindungi UMKM dari praktik tidak sehat. Ini bukti nyata peran kami dalam menjaga pasar,” tegas Ifan.

Sebagai langkah konkret ke depan, KPPU berkomitmen menjalankan empat aksi strategis:

Baca Juga:  Telat Notifikasi Akuisisi, KPPU Sidangkan PT Iforte Solusi Infotek

• Perluasan program edukasi publik nasional terkait etika persaingan.

• Kolaborasi dengan kementerian/lembaga untuk memperkuat akses pasar UMKM.

• Percepatan penyelesaian perkara guna memberikan efek jera.

• Penyusunan kode etik atau panduan persaingan sektoral bagi platform digital. 

Melalui momentum ini, KPPU mengajak pemerintah untuk memastikan kebijakan publik tetap pro-kompetisi, serta mendorong pelaku usaha untuk menjaga level playing field demi ekonomi nasional yang lebih kuat.

Editor: Emily