JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan petunjuk atau taujihat resmi yang berisi kecaman keras terhadap eskalasi agresi militer di kawasan Timur Tengah. Dalam pernyataan tersebut, MUI mendesak penghentian perang segera serta penegakan hukum internasional yang adil tanpa standar ganda.
Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, Jumat (3/4) menegaskan bahwa perdamaian dunia tidak akan pernah tercapai selama keadilan belum ditegakkan secara nyata di atas tanah konflik.
“Perdamaian yang hakiki tidak akan pernah terwujud tanpa penghentian kezaliman dan penegakan keadilan yang nyata, karena keadilan merupakan fondasi utama bagi tegaknya perdamaian yang berkelanjutan,” ujar Anwar dalam taujihat bernomor Kep-40/DP-MUI/IV/2026 tersebut.
MUI menyatakan keprihatinan mendalam atas agresi militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap sejumlah negara berdaulat, termasuk Iran, Palestina, dan Lebanon. Konflik bersenjata ini dinilai telah memicu krisis kemanusiaan hebat, jatuhnya korban jiwa warga sipil, hingga kehancuran infrastruktur fatal yang mengancam stabilitas global.
“Kami mengutuk dengan sangat keras segala bentuk agresi dan invasi militer yang menargetkan negara berdaulat, warga sipil, serta fasilitas publik, karena hal itu merupakan bentuk nyata kezaliman dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,” tegas Anwar.
Melalui dokumen taujihat ini, MUI menyerukan kepada negara-negara di dunia untuk bersatu mengambil langkah konkret. Tekanan politik, diplomatik, hingga ekonomi dinilai perlu dilakukan guna memaksa penghentian perang secara segera dan tanpa syarat.
Lebih lanjut, MUI juga menyoroti pentingnya penegakan hukum humaniter internasional. Anwar mendesak agar seluruh pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang yang terjadi diproses melalui mekanisme hukum internasional yang sah tanpa adanya pengecualian.
Seruan “Stop War” ini ditegaskan MUI sebagai upaya mendorong deeskalasi konflik demi menyelamatkan kemanusiaan dan menjaga ketertiban dunia.
Editor: William


