SURABAYA – Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kunjungan koordinasi ke DPRD Kota Surabaya untuk memperkuat pengawasan persaingan usaha dan kemitraan di daerah, Senin (6/4). Pertemuan ini fokus pada harmonisasi regulasi daerah agar sejalan dengan prinsip persaingan sehat.
Plt. Kepala Kanwil IV KPPU Surabaya, Dyah Paramita, menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan pemerintah daerah. KPPU memberikan atensi khusus pada pengadaan kebutuhan publik seperti sepatu sekolah, seragam, hingga alat kesehatan.
“Proses pemilihan vendor tidak boleh dilakukan secara eksklusif atau terbatas. Pengadaan harus terbuka dan kompetitif untuk mencegah hambatan masuk bagi pelaku usaha lain serta memberikan pilihan terbaik bagi masyarakat,” ujar Dyah dalam pertemuan tersebut.
Selain pengadaan, KPPU menawarkan peran strategis sebagai pemberi saran dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Langkah ini bertujuan memastikan kebijakan lokal tidak menciptakan praktik monopoli atau hambatan usaha (barrier to entry).
Dalam kesempatan yang sama, KPPU memaparkan keterlibatan mereka dalam menjaga stabilitas harga melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan. Terkait pemberdayaan ekonomi, KPPU juga tengah mengawal kemitraan UMKM agar tidak terjadi eksploitasi oleh pelaku usaha besar.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah pendampingan terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). KPPU berkomitmen memastikan implementasi program nasional tersebut tetap berada dalam koridor persaingan usaha yang sehat.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Arjuna Rizki Krisnayana, menyambut baik inisiatif tersebut. Pihak legislatif menyatakan siap berkolaborasi, terutama dalam pembahasan regulasi di berbagai sektor strategis demi menciptakan iklim usaha yang transparan dan melindungi konsumen di Surabaya.
Editor: William


