JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap kokoh dan terjaga meski dihadapkan pada peningkatan tensi geopolitik global di kawasan Teluk. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang digelar secara daring, Rabu (8/4).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa kinerja intermediasi perbankan terus menunjukkan tren positif. Hingga Februari 2026, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,37 persen (yoy) menjadi Rp8.559 triliun. Pertumbuhan tertinggi tercatat pada kredit investasi yang melonjak 20,72 persen, disusul kredit korporasi sebesar 14,74 persen.
“Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan domestik,” ujar Friderica dalam siaran persnya.
Selain kredit konvensional, tren penggunaan produk Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan juga menunjukkan kenaikan signifikan. Baki debet BNPL tumbuh 26,41 persen (yoy) menjadi Rp27,8 triliun dengan jumlah rekening mencapai 30,55 juta. Meski tumbuh pesat, porsi BNPL terhadap total kredit perbankan masih berada di level rendah, yakni 0,32 persen.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh 13,18 persen (yoy) menjadi Rp10.102 triliun. Likuiditas perbankan pun dinyatakan masih memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 121,29 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 50 persen.
Kualitas kredit juga tetap terkendali dengan rasio NPL gross di level 2,17 persen dan NPL net 0,83 persen. Melihat capaian tersebut, OJK optimis terhadap prospek industri perbankan ke depan, yang tercermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) triwulan I-2026 yang berada di zona optimis pada level 56.
Editor: Lilicya


