Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Satreskrim Polres Blitar melakukan penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi usai video viral pengeroyokan siswa baru di SMPN 3 Doko, Kabupaten Blitar, Rabu (23/7).
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Swito menyebut peristiwa tersebut diduga sebagai aksi balas dendam akibat korban sebelumnya melakukan bullying kepada teman-temannya.
“Menurut keterangan para saksi, diduga korban ini sebelumnya melakukan bullying pada teman-temannya, termasuk salah satu terduga pelaku,” jelas AKP Momon, Selasa (22/7/2025).
Ia menjelaskan, aksi pengeroyokan terjadi saat korban dijemput oleh kakak kelasnya saat berada di dalam kelas, kemudian diajak ke area belakang sekolah, tepatnya di belakang toilet sekolah.
“Itu aksi balas dendam. Ketika anak ini di dalam kelas, dijemput oleh kakak kelasnya, diajak ke belakang, tepatnya di dekat kamar mandi belakang lingkungan sekolah,” imbuhnya.
Lanjut AKP Momon, setibanya di lokasi, korban sudah ditunggu oleh sejumlah siswa lainnya, tanpa pikir panjang para siswa yang baru selesai mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tersebut langsung melakukan penganiayaan.
“Di situ sudah ada beberapa anak, puluhan anak yang menunggu. Langsung dilakukan pemukulan dan penendangan terhadap korban,” pungkas AKP Momon.
Editor: William