Wamendikti: Aturan Anggaran Riset LPDP Berubah, Peneliti Langsung Dapat Insentif

Wakil Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Wamendikti) Stella Christie menghadiri Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia (KPPTI) di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jumat (21/11).

Dia mendukung pentingnya penelitian dan pendidikan tinggi di Indonesia. Sebab itu Stella mengapresiasi terhadap keberhasilan yang dicapai, terutama dalam mendapatkan anggaran tambahan untuk riset melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Anggaran tambahan untuk riset dari LPDP itu berhasil kita ubah peraturannya. Sehingga memberikan insentif langsung kepada peneliti,” katanya

Baca Juga:  Kader UKS Cegah Bahaya Kanker Lewat EduGame Moleculer di SMP Surabaya

Menurutnya itu mencerminkan usaha pemerintah dalam memperbaiki regulasi dan memberikan insentif bagi peneliti. Insentif yang diberikan bertujuan untuk memacu semangat penelitian dan memberikan pengakuan atas kontribusi para peneliti di dalam negeri.

Strategi utama yang ditekankan adalah memberikan insentif langsung kepada para peneliti. Stella menegaskan bahwa tanpa dukungan itu, peneliti akan sulit untuk merasa termotivasi dalam berkontribusi dalam riset yang kompetitif.

Baca Juga:  Unesa Siap Gelar KPPTI 2025

Penekanan pada pentingnya data dan analisis kasus juga menunjukkan bahwa para peneliti perlu menyadari potensi mereka dan mendapatkan pengakuan yang layak.

Stella menyoroti pentingnya berkolaborasi dengan diaspora Indonesia di luar negeri. Ia mencatat bahwa diaspora memiliki potensi signifikan untuk berkontribusi terhadap riset Tanah Air.

“Diaspora kita ini punya andil agar mereka kita kita bisa memberikan sebagian dari dana riset kita. Agar mudah bagi diaspora kita untuk bisa bekerja di Indonesia sebagai young professor misalnya,” jelasnya.

Baca Juga:  OMI 2025 Tingkat Nasional Ditutup Menag, Jatim Raih Juara Umum

Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *