JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan insentif dasar Rp6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan pemborosan anggaran. Ia menyebut skema tersebut justru efisien karena seluruh investasi dan risiko pembangunan ditanggung mitra, bukan negara.
Dadan menjelaskan insentif diberikan setelah mitra lebih dahulu membangun fasilitas dengan dana sendiri tanpa menggunakan APBN.
“Pertimbangannya karena mitra ini sudah mengeluarkan dana investasi untuk membangun itu bukan dari dana APBN. Jadinya kami akan memberikan insentif ketika mereka sudah membangun,” ujar Dadan dalam konferensi pers yang ditayangkan dalam akun Instagram Badan Gizi Nasional, Sabtu (28/2).
Ia menuturkan insentif ini juga sebagai kompensasi karena BGN mentransfer seluruh risiko kepada mitra, mulai dari pengadaan lahan, perencanaan pembangunan, konstruksi, pengadaan dan pemeliharaan peralatan, hingga risiko operasional dan bencana. Dengan skema itu, beban potensi kerugian tidak berada di pemerintah.
Dadan mencontohkan satu SPPG di Aceh yang baru selesai dibangun, namun terdampak banjir. Risiko kerusakan tetap menjadi tanggung jawab mitra bukan pemerintah.
Tak hanya itu, Dadan mengungkapkan ada juga SPPG yang mengalami kebakaran dan seluruh kerugian ditanggung mitra.
“Jadi saya kira insentif ini menurut perhitungan kami sangat efisien,” katanya.
Menurut Dadan, pembangunan oleh mitra juga dinilai lebih hemat dibandingkan jika dilakukan menggunakan dana APBN. Jika dibangun pemerintah, biaya sewa lahan dan konstruksi disebut akan jauh lebih mahal.
Editor: William


