
Semua Barang dan Jasa Kena PPN 12 Persen
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menegaskan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen di 2025 berlaku untuk semua barang dan jasa. “Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen …
Semua Barang dan Jasa Kena PPN 12 Persen Baca Selengkapnya