
Pemprov Jakarta Bebaskan PBB Rumah Dibawah 2 Miliar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar atau rumah susun (rusun) dengan …
Pemprov Jakarta Bebaskan PBB Rumah Dibawah 2 Miliar Baca Selengkapnya