Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, kembali bersinergi dan berkolaborasi, dalam upaya menciptakan sumber daya manusia (SDM), yang unggul dan berkualitas. Salah satu bentuk kolaborasi itu, adalah memberikan kepastian atas Keamanan Pangan Jajan Anak Sekolah (PJAS), di SDN Mojo VI/225 Kota Surabaya.
Jaminan atas keamanan, mutu, dan gizi pangan tersebut, memiliki kontribusi besar, dalam menciptakan generasi yang memiliki daya saing. Oleh sebab itu, pengawasan pangan pada jajanan anak, di sekolah menjadi prioritas pemkot, dalam melindungi kesehatan para peserta didik.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan, konsumsi pangan yang aman dan berkualitas. Karenanya, SDN Mojo VI/225 Kota Surabaya, terpilih menjadi nominator dalam pelaksanaan lomba PJAS. Selanjutnya, pada Kamis (16/5), SDN Mojo VI/225 mengikuti penilaian tahap akhir, yakni pelaksanaan verifikasi lapangan, yang dilakukan secara luring dan daring.
Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (Sekdas) Dispendik Kota Surabaya, Munaiyah mengatakan, kesehatan anak-anak di masa yang akan datang, merupakan faktor penting. Untuk itu, Pemkot Surabaya terus memprioritaskan perlindungan kesehatan, pada anak-anak.
Perlindungan kesehatan pada anak-anak, terutama dalam mengkonsumsi makanan dan jajanan. Ini merupakan tanggung jawab kita semua, baik dari orang tua dan sekolah,” katanya.Munaiyah menjelaskan, dengan adanya lomba PJAS, untuk peserta didik turut bersinergi, dengan program yang telah terlaksana, di SDN Mojo VI/225 Kota Surabaya. “SDN Mojo VI, telah mengikuti program Sekolah Sehat, yang telah diselenggarakan oleh Kemendikbud, yang meliputi sehat gizi, sehat fisik, dan juga sehat imunisasi,” jelasnya.
Di samping itu, SDN Mojo VI/225 dan tiap sekolah yang dinaungi oleh pemkot, telah menerapkan pembayaran non tunai, atau uang elektronik menggunakan Katepay, untuk membeli jajanan di kantin sekolah. Metode pembayaran ini turut didukung, oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, dan Bank Jatim.
Editor: William