Gedung KPK Jadi Showroom Kendaraan Mewah Koruptor

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berubah menjadi showroom kendaraan mewah pada Jumat (6/12) ini. Barang-barang tersebut merupakan rampasan dari aset para koruptor yang akan dilelang dalam rangka memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 9-10 Desember 2024.

Ada dua mobil merek Lexus dan Mercedes Benz yang ditampilkan di pintu masuk kantor. Sementara di dalam lobi ada empat motor merek Harley Davidson yang dipajang.

“Dalam rangka Hakordia supaya masyarakat bisa melihat barang-barang yang mau kita lelang. Kita ambil beberapa sampel yang kita bawa untuk acara Hakordia ini, karena kami enggak bisa langsung bawa semuanya,” ujar Jaksa Eksekutor KPK Syarkiyah di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/12).

Baca Juga:  KPK Ungkap Uang Rp106 Miliar di Kasus Dugaan Suap HGB Kementerian ATR/BPN

“Ada tiga mobil, empat motor dan empat tas,” lanjut dia.

Pada Hakordia kali ini, Syarkiyah mengatakan aset atau barang yang dilelang berasal dari 13 kasus korupsi di KPK. Satu di antaranya dari terpidana kasus penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

“Ada 13 perkara, ada perkara Abdul Latif [mantan Bupati Hulu Sungai Tengah], Eko Darmanto [mantan pejabat Bea Cukai] dan Rafael Alun. Paling banyak dari perkara Rafael Alun,” kata dia, Kamis (5/12), di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur.

Baca Juga:  KPPU Surabaya Bekali Calon Advokat Pahami Hukum Acara Persaingan Usaha

Barang yang akan dilelang terdiri dari tas mewah dari berbagai macam merek (Hermes, Chanel, Louis Vuitton, hingga Christian Dior), mobil (Mercedes Benz, Hummer, Cadillac, Mini Cooper, Chevrolet, hingga Toyota), sepeda motor termasuk Harley Davidson, perhiasan hingga barang elektronik seperti handphone dan laptop.

Selain itu, KPK juga akan melelang barang tak bergerak berupa tanah dan bangunan.

“Barang tak bergerak itu sendiri semua didominasi Rafael Alun, aset dia semua yang disita,” kata Syarkiyah.

Baca Juga:  PT Taman Timur Regensi Tegaskan Lahan Grand Eastern Sah dan Berizin

Penulis: Deta
Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *