Buntut Kasus Pencabulan, Mensos Bakal Tutup Panti Asuhan Ilegal di Surabaya

Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bakal memberi sanksi tegas terkait kasus tindak pidana pencabulan yang terjadi di sebuah panti asuhan di Surabaya.

Gus Ipul menyebutkan bahwa panti asuhan yang terlibat dalam kasus ini harus ditutup dan tidak lagi dapat beroperasi.

“Kita sanksi, dan kita harap ditutup. Sebelumnya kan di Tangerang, sekarang di Surabaya. Jadi, jangan sampai panti asuhan jadi kedok untuk melakukan kekerasan seksual,” kata Gus Ipul di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Senin (10/2).

Baca Juga:  Resmi Dilantik Jadi Ketua PCNU Surabaya, KH Masduki Toha Fokus Penguatan Ekonomi Warga

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan masyarakat dan pemerintah daerah untuk mencegah kejadian serupa. Gus Ipul meminta agar semua pemerintah daerah melakukan asesmen ulang terhadap panti asuhan di wilayah masing-masing.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa panti asuhan beroperasi sesuai dengan peraturan dan tidak disalahgunakan sebagai tempat untuk tindakan kekerasan seksual terhadap anak-anak

Semua akan kita minta untuk dicek lagi, dipastikan izinnya, perjalanan operasinya, selama mereka berdiri, dideteksi ulang. Kita ingin masyarakat ikut mengawasi, juga pemerintah daerah, supaya kita bisa mencegah kejadian seperti ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Ini Susunan PCNU Surabaya 2024-2029

Gus Ipul juga menegaskan bahwa sanksi tegas berupa penutupan panti asuhan yang terbukti melanggar akan diberlakukan. “Panti asuhan yang terlibat pasti akan ditutup. Hal ini sudah tidak bisa lagi ditoleransi, kalau sudah ada kasus-kasus seperti itu tidak bisa ditoleransi, kita harus tutup,” tegasnya.

Penulis: Niar
Foto: Erbe Bagus
Editor: Lilicya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *