Ingat! PNS Harus On Time Hari Pertama Kerja Usai Cuti Lebaran

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk datang tepat waktu di hari pertama kerja usai cuti Lebaran pada 8 April mendatang.

“Wah enggak bisa santai-santai. Itu hari pertama kerja itu tradisinya adalah halalbihalal, semuanya. Nah, itu harus on time,” kata Wamendagri Bima Arya usai menghadiri open house di kediaman Ketua MPR, Rabu (2/4).

Bima menuturkan halalbihalal yang biasanya dilakukan di hari pertama kerja itu juga sekaligus untuk memastikan seluruh pegawai siap untuk bekerja.

Baca Juga:  Pemerintah Bangun Tanggul 20 Km Atasi Banjir Rob di Jateng

“Halalbihalal itu disamping silaturahmi juga untuk memastikan bahwa semuanya siap bekerja di hari pertama,” ujarnya.

Karenanya, Bima mengingatkan kepada seluruh PNS di seluruh daerah untuk hadir tepat waktu pada hari pertama kerja.

Tanggal 8 itu seluruhnya kepala daerah, kantor-kantor kementerian, hari pertama itu halalbihalal. Jadi jangan telat lah,” ucap dia.

Pemerintah telah menetapkan jadwal libur Lebaran 2025. Libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah ini berlangsung selama enam hari, dimulai dari minggu terakhir Maret sampai dengan awal April.

Baca Juga:  13 Pulau Jadi Rebutan Trenggalek-Tulungagung

Editor: William 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *