Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara soal laporan dugaan penggelapan dana oleh Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilayangkan oleh mitra dapur di wilayah Kalibata.
Laporan tersebut menyebutkan mitra belum menerima pembayaran sebesar Rp975,3 juta, padahal disebut-sebut BGN telah menyalurkan sebagian dana ke yayasan terkait.
Dadan menjelaskan persoalan tersebut merupakan masalah internal antara mitra dan yayasan. Ia menyebut dana yang disalurkan oleh BGN masih dalam keadaan aman di rekening Yayasan MBG.
“Masalah internal mitra. Menurut keterangan, dana aman di rekening yayasan,” ujar Dadan kepada media, Rabu (16/4).
Terkait informasi BGN telah mencairkan dana sebesar Rp386,5 juta ke Yayasan MBG, Dadan tak secara langsung membenarkan maupun membantah angka tersebut.
Namun, ia menegaskan sistem pencairan dana melalui virtual account telah dilengkapi mekanisme pengamanan. Menurutnya, dana yang ada tak bisa dicairkan secara sepihak oleh yayasan tanpa persetujuan dari pihak yang berwenang, yakni kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur MBG.
“Dana MBG di virtual account kan hanya bisa dicairkan dengan approval kepala SPPG,” jelasnya.
Terkait kemungkinan langkah evaluasi atau penangguhan pencairan dana menyusul laporan polisi yang sudah dilayangkan oleh mitra, Dadan tidak menjelaskan secara rinci langkah pengawasan lanjutan dari BGN.
Ia hanya menegaskan penyelesaian soal pembayaran ke mitra merupakan urusan internal yang harus diselesaikan di antara pihak-pihak yang bersangkutan.
“Ini urusan internal mitra, solusi harus selesai di antara mereka,” tegasnya.
Editor: William