Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol (Purn) Muhammad Tito Karnavian mengaku tak masalah dengan usulan agar Surakarta atau Solo dipisah dari Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan dijadikan Daerah Istimewa.
Pihaknya pun mengaku akan mengkaji usulan itu sesuai kriteria yang diamanatkan peraturan perundangan yang berlaku.
“Namanya usulan boleh saja, tapi nanti kan kita akan kaji ada kriterianya. Apa alasannya nanti Daerah Istimewa,” kata Tito saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat (25/4).
Dia menegaskan pengajuan status daerah istimewa bukan hanya dilihat dari sisi permintaan daerah, tetapi juga harus memenuhi berbagai persyaratan yang diatur dalam undang-undang.
Proses tersebut, katanya, melibatkan kajian dari Kemendagri dan kemudian akan disampaikan kepada DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.
“Kalau melihat kriteria ya kita akan naikkan kepada DPR RI juga. Karena itu kan bentukan satu daerah didasarkan kepada undang-undang. Jadi setiap daerah itu ada undang-undangnya,” ujarnya.
Editor: William