Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia sekaligus Anggota DPN IAI Dr Arief Tri Hardiyanto membahas mengenai peran AI pada dunia pendidikan saat ini yang juga beriringan dengan resiko dan etika penggunannya.
“Dengan tema Empowering the Future of Education and Research: The Nexus of AI, Ethics, and Sustainability, jadi tentang agaimana kita bisa memberdayakan masa depan pendidikan dengan melihat kolaborasi antara kecerdasan buatan dan etika berkelanjutan,” ujarnya.
Di tengah pesatnya perkembangan global dan ketimpangan sosial yang tinggi, masa depan pendidikan dan riset menuntut adanya implementasi transformasi yang mendasar. Salah satu bentuk transformasi tersebut hadir melalui teknologi Artificial Intelligence (AI) yang mampu menjadi katalis inovasi. Teknologi berbasis AI, lanjutnya, dapat merevolusi penerapan ilmu pengetahuan, baik dalam sistem pembelajaran maupun proses penelitian.
Dalam dunia pendidikan, AI memiliki peran penting dan bermanfaat baik untuk dosen, tenaga pendidik, maupun mahasiswa “Teknologi berbasis AI mampu mempersonalisasi pembelajaran, mengotomasi tugas-tugas, dan memberikan analisis kinerja peserta didik dengan real time,” terang Dr Arief.
Sementara itu, dalam bidang riset, AI dapat membantu percepatan proses analisis data dan proses penelitian. “Dalam riset, AI mempercepat proses analisis data, meningkatkan pengenalan terhadap pola-pola masalah dan mendukung pemodelan prediksi lintas disiplin, seperti ekonomi perilaku,” ujarnya.
Di balik potensi besar yang AI tawarkan, katanya, terdapat pula tantangan etis dan sosial yang harus kita waspadai. Berbagai permasalahan baru hadir pada dunia yang serba memanfaatkan kecerdasann buatan saat ini, seperti otomasi yang berlebihan, bias algoritma, dan ketergantungan pada mesin.
“Hal ini menjadi isu penting yang tidak dapat terabaikan,” tegasnya,
Dalam menghadapi permasalahan tersebut, lanjut Dr Arief, dosen dan tenaga pendidik memiliki peran strategis untuk menyikapi tantangan ini secara bertanggung jawab.
“Tantangannya bukan tentang bagaimana mengadopsi AI, tapi juga dalam proses adopsi ini harus beriringan dengan tanggung jawab,” jelasnya. Institusi pendidikan pun dituntut untuk tidak hanya membekali peserta didik dengan keterampilan teknis, tetapi juga membentuk generasi digital yang beretika dan sadar akan dampak teknologi.
Sebagai bentuk perhatian nasional terhadap isu ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (KEMKOMDIGI) telah mengeluarkan Surat Edaran No. 9 Tahun 2023 tentang kebijakan etika penggunaan AI.
“Di level pemerintahan, concern utama itu bagaimana etika AI supaya bisa lebih banyak aspek positif yang bisa didapatkan,” tegasnya. Kerangka etika ini ia harapkan mampu memandu integrasi AI dalam ekosistem pendidikan dan riset secara berkelanjutan
Seperti diketahui bahwa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNAIR berkolaborasi dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) – Kompartemen Akuntan Pendidik menggelar kegiatan International Conference KRA XII 2025. Mengusung dengan tema “Empowering the Future of Education and Research: The Nexus of AI, Ethi` cs, and Sustainability”.
Kegiatan ini mendapat dukungan oleh 42 universitas dari seluruh Indonesia.
Konferensi internasional ini berlangsung pada Senin (2/6/2025) dan berlokasi di Aula Fadjar Notonegoro, Gedung FEB, Kampus Dharmawangsa-B, UNAIR.
Editor: William