Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan tak sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar pendidikan dasar di swasta tidak dipungut biaya.
“Ya, betul tidak sepakat,” kata Haedar usai groundbreaking pembangunan gedung TK ABA Semesta di Gamping, Sleman, DIY, Selasa (3/6).
Dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, ormas keagamaan yang berdiri sejak 1912 ini juga memiliki amal usaha pendidikan alias sekolah. Jumlah sekolah Muhammadiyah dari SD/sederajat sampai SMA/sederajat berjumlah 5.346 sekolah. Rincian, satuan pendidikan ini SD/MI berjumlah 2.453 sekolah. Selanjutnya SMP/MTs berjumlah 1.599 sekolah. SMA/MA/SMK berjumlah 1.294 sekolah. Jumlah ini menampung lebih dari satu juta peserta didik.
Haedar khawatir putusan MK yang dimaksudkan untuk mengakhiri diskriminasi pembiayaan sekolah dasar di Indonesia malah justru mematikan penyelenggaraan pendidikan secara nasional.
Pasalnya, Haedar menilai swasta tetap memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pendidikan di negara ini. Dia cemas akan ada efek domino yang ditimbulkan melalui putusan MK ini.
“Kami juga sekaligus mengimbau kepada 13 anggota MK belajar seksama. Jadi negarawan, dan dalam memutuskan itu harus betul-betul komprehensif. Jangan karena ada satu dua gugatan, lalu mudah memenuhi gugatan itu,” pesannya.
Editor: William