DPR Desak Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kematian Diplomat ADP

Anggota Komisi III DPR, Abdullah mwndesak kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP, 39) yang dinilai masih memunculkan kejanggalan.

Abdullah menilai polisi harus mendengar suara keluarga yang menolak kesimpulan kepolisian tak ada unsur pidana dan keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru.

“Kita tidak bisa serta-merta menutup kasus ini. Kalau keluarga menyatakan keberatan dengan kesimpulan bunuh diri, maka suara mereka harus didengar. Polisi perlu menggali semua kemungkinan dan menuntaskan penyelidikan tanpa praduga,” kata Abdullah dalam keterangannya, Kamis (31/7).

Baca Juga:  DPR Kebut Revisi UU Haji, Target Agustus Beres

Politikus PKB itu menegaskan penegakan hukum harus mengedepankan kejelasan dan kepastian, terutama dalam kasus yang menyangkut keselamatan jiwa seorang aparatur sipil negara yang berdinas sebagai diplomat.

Oleh karena itu, kata Abdullah, jika ada kejanggalan berdasarkan hasil investigasi, polisi harus membuka kembali ruang klarifikasi, termasuk mendalami keterangan saksi lain.

“Kita bicara tentang seorang diplomat muda yang memiliki masa depan panjang. Jika ada kejanggalan dalam proses atau hasil investigasi awal, maka penting untuk dibuka kembali ruang klarifikasi, termasuk mendalami keterangan saksi dan bukti lainnya,” katanya.

Baca Juga:  Siswa SMPN 3 Doko Dikeroyok Usai MPLS

Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *