Utang Masyarakat di Paylater Tembus Rp31,55 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang masyarakat Indonesia di layanan paylater mencapai Rp31,55 triliun per Juni 2025.

Jumlah tersebut berasal dari industri perbankan dan juga industri multifinance yang menyediakan layanan buy now pay later (BPNL). Angka ini meningkat tajam. Dari bulan sebelumnya mencapai Rp30,47 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melaporkan kredit paylater perbankan mencapai Rp22,99 triliun per Juni 2025.

Baca Juga:  Khofifah Perintahkan Kepala Daerah Jaga Iklim Investasi Kondusif

“Per Juni 2025, baki debet kredit BNPL tumbuh sebesar 29,75 persen year on year menjadi sebesar Rp22,9 9 triliun dengan jumlah rekening 26,96 juta ” ujar Dian dalam Konferensi Pers RDKB Juli 2025 secara daring, Senin (4/8).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (PVML) OJK Agusman melaporkan kredit paylater melalui perusahaan pembiayaan atau multifinance mencapai Rp8,56 triliun pada periode yang sama.

Baca Juga:  BI Jatim Siap Wujudkan Iklim Investasi Aman Bebas Premanisme

Angka tersebut tumbuh sebesar 56,26 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Di sisi lain, ia mencatat pembiayaan bermasalah paylater yang tercermin dari NPF (Non Performing Financing) tercatat sebesar 3,25 persen (gross).

“Untuk pembiayaan buy now pay letter (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan pada Juni 2025 tercatat meningkat sebesar 56,26 persen yoy menjadi Rp8,56 triliun” ujar Agusman.

Editor: William

Baca Juga:  PPATK Blokir Rekening Bank 3 Bulan Tak Aktif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *