Jelang Mudik Lebaran 2026, KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Aturan Bagasi dan Keamanan Barang

SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya memperketat pengawasan aturan barang bawaan penumpang menjelang masa angkutan Lebaran 2026. Langkah ini diambil guna meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban perjalanan di tengah lonjakan mobilitas masyarakat. 

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menjelaskan bahwa setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa bagasi ke dalam kabin dengan berat maksimal 20 kg atau volume 100 dm³ (dimensi maksimal 70x48x30 cm) tanpa biaya tambahan.

Baca Juga:  Pelanggan Kereta Api Terus Meningkat,  Daop 8 Surabaya Genjot Pelayanan

“Jika saat boarding ditemukan bagasi yang melebihi ketentuan, penumpang akan dikenakan biaya tambahan. Tarifnya Rp10.000 per kg untuk kelas eksekutif dan Rp2.000 per kg untuk kelas ekonomi,” ujar Mahendro dalam keterangan resminya Selasa (10/3).

Selain pembatasan berat, KAI melarang keras penumpang membawa barang-barang berbahaya seperti narkotika, bahan mudah terbakar, senjata api atau tajam tanpa izin, hewan peliharaan, hingga barang berbau menyengat yang berpotensi mengganggu kenyamanan penumpang lain.

Baca Juga:  Petani Cabai di Garut Terapkan Smart Green House, Kolaborasi Eptilu dan Bank Indonesia

Terkait risiko barang tertinggal atau tertukar, Mahendro mengimbau penumpang untuk lebih proaktif menjaga keamanan barang pribadi. Ia menyarankan agar setiap tas atau koper diberi identitas khusus seperti label nama.

“Kami meminta pelanggan memastikan kembali seluruh barang bawaan sebelum turun dari kereta, baik yang diletakkan di rak atas, bawah kursi, maupun kantong penyimpanan. Meski barang bawaan adalah tanggung jawab masing-masing, petugas kami di lapangan siap membantu semaksimal mungkin jika ada laporan barang tertinggal atau tertukar,” tambahnya. 

Baca Juga:  Pasar Murah Ramadan Surabaya, Khofifah: Stabilkan Harga Bahan Pokok

Melalui pengetatan aturan ini, KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen menjamin kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026 agar tetap aman, nyaman, dan terkendali. Penumpang yang merasa kehilangan atau menemukan barang tak bertuan diminta untuk segera melapor kepada petugas stasiun atau kru yang bertugas di atas kereta. 

Editor: William