JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diterima perbankan mencapai Rp446,5 triliun hingga pekan pertama Agustus 2026.
Kucuran insentif itu memperkuat likuiditas perbankan untuk mendukung penyaluran kredit dan pertumbuhan ekonomi.
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan insentif tersebut dialokasikan melalui sejumlah kanal kebijakan.
“Hingga minggu pertama Agustus 2026, insentif KLM yang diperoleh bank tercatat sebesar Rp446,5 triliun,” ujar Destry dalam konferensi pers Hasil RDG Agustus, Rabu (19/8/2026).
Dari total tersebut, sebesar Rp368,4 triliun dialokasikan melalui _financing channel_. Kemudian Rp73,2 triliun melalui _interest rate channel_ dan Rp4,9 triliun melalui _financing to funding channel_.
Di tengah dukungan likuiditas tersebut, Destry menyebut ketahanan industri perbankan tetap kuat. Hal itu tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang berada di level tinggi.
Pada Juni 2026, CAR perbankan tercatat sebesar 23,70 persen. Sementara rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) secara agregat tetap rendah, yakni 2,09 persen secara bruto dan 0,82 persen secara neto.
“Ketahanan perbankan juga tetap kuat dan mendukung pertumbuhan kredit,” jelasnya.
Dari sisi likuiditas, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) juga masih terjaga. Pada Juli 2026, rasio tersebut tercatat stabil di level 23,10 persen.
“Secara umum intermediasi perbankan terus naik, dengan didukung ketahanan perbankan yang terjaga,” pungkasnya.
Teks: Niar
Editor: Johan


