KPK Geledah Rumah Pejabat BPK Bobby, Kasus Suap

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi yang berlokasi di Jakarta, Selasa (14/7).

“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang berlokasi di wilayah Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (14/7).

Upaya paksa ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap atas temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga:  BNN Bongkar Gudang di Gresik, Sita 3,37 Ton Kuncup Ganja

Budi menyampaikan penyidik menemukan dan menyita barang bukti diduga terkait perkara.

“Dalam penggeledahan ini penyidik mengamankan beberapa Barang Bukti Elektronik (BBE),” kata Budi.

“BBE ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik,” imbuhnya.

Budi menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim.

Baca Juga:  Kejagung Jelaskan Surat Edaran Penghentian Pengumpulan Data MBG

Sebelum ini, KPK sudah lebih dulu menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan.

Beberapa barang bukti yang disita meliputi dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan-perubahan dari temuan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) khususnya untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK, serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut.

Baca Juga:  Kapolri Temui Jaksa Agung, Gaduh Kasus Korupsi Jampidsus Febrie

KPK sudah mengumumkan lima orang tersangka dalam kasus ini.

Editor: William