KPPU dan KTP2JB Awasi Tata Kelola Platform Digital

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat koordinasi tata kelola ekonomi digital.

Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal KPPU Lukman Sungkar dan Koordinator Bidang Organisasi dan Hubungan Antarlembaga KTP2JB Alexander Suban pada Selasa (29/7) di Jakarta. Acara disaksikan Ketua KPPU Gopprera Panggabean dan Ketua KTP2JB Suprapto Sastro Atmojo beserta jajaran kedua lembaga.

Ketua KPPU Gopprera Panggabean menegaskan kolaborasi antarlembaga diperlukan untuk menghadapi dinamika ekonomi digital yang semakin kompleks. Menurutnya, meski memiliki mandat berbeda, KPPU dan KTP2JB memiliki tujuan sama yaitu mewujudkan ekosistem ekonomi digital yang sehat, adil, dan memberi kepastian berusaha.

Baca Juga:  KPPU Rilis Evaluasi Perkara Shopee, Dampak Ekonomi Tembus Rp1,47 T

Melalui PKS ini, kedua lembaga akan memperkuat koordinasi melalui pertukaran data dan informasi, penyusunan kajian bersama, peningkatan kapasitas kelembagaan, pelaksanaan sosialisasi, serta bentuk kerja sama lain sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat tata kelola ekonomi digital Indonesia agar semakin adil, kompetitif, inovatif, dan berintegritas. Kami mengapresiasi komitmen KTP2JB dalam membangun kemitraan yang diharapkan memberikan manfaat bagi pelaku usaha, masyarakat, dan perkembangan ekonomi digital nasional,” ujar Gopprera.

Baca Juga:  PDUF dan LPEU MUI Jatim Kolaborasi Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

Ketua KTP2JB Suprapto Sastro Atmojo menyampaikan kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024, khususnya terkait pemenuhan tanggung jawab perusahaan platform digital terhadap keberlanjutan jurnalisme berkualitas. Ia menyebut tingkat pemenuhan tanggung jawab oleh perusahaan platform digital masih tergolong rendah dalam satu tahun terakhir.

“Kami berharap kerja sama ini segera diimplementasikan sehingga memberikan dampak nyata bagi keberlanjutan industri media. Sinergi dengan KPPU diharapkan dapat mendukung pengawasan pelaksanaan tanggung jawab platform digital sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga,” kata Suprapto.

Baca Juga:  Horison Arcadia Heritage Hidupkan Warisan Sejarah, Jelajahi Kota Lama Dini Hari

Melalui kerja sama ini, KPPU dan KTP2JB menegaskan komitmen memperkuat koordinasi untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang sehat dan kompetitif, serta mendukung keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia.

Editor: William