IDX Green Equity Designation, Investor Lebih Mudah Kenali Saham Berbasis Hijau

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan IDX Green Equity Designation atau Penetapan Saham Berbasis Hijau. Penanda ini bertujuan memudahkan investor mengidentifikasi saham perusahaan yang kegiatan usahanya berkaitan dengan ekonomi hijau dan/atau mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan peluncuran ini merupakan langkah penting membangun pasar modal Indonesia yang transparan, kredibel, dan berorientasi keberlanjutan. 
“Melalui inisiatif ini, BEI ingin memberikan visibilitas yang lebih kuat kepada Perusahaan Tercatat yang memenuhi kriteria terkait ekonomi hijau dan transisi, sekaligus memberikan referensi yang lebih baik bagi investor dalam mengalokasikan modalnya,” ujar Jeffrey.

Baca Juga:  inDrive Luncurkan Fitur Voice Recording, Dukung Perjalanan Lebih Aman

IDX Green Equity Designation merupakan penanda bagi saham perusahaan tercatat maupun calon perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria tertentu. Kriteria tersebut mencakup kegiatan usaha, aspek keuangan, tata kelola, hasil reviu independen, dan keterbukaan informasi keberlanjutan. Penetapan mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) serta _Green Equity Principles_ dari World Federation of Exchanges.

Penetapan diperoleh melalui proses pengajuan sukarela oleh perusahaan dan telah melalui reviu Penyedia Reviu Eksternal. Perusahaan yang telah ditetapkan juga akan dievaluasi secara berkala untuk menjaga kredibilitas.

Baca Juga:  BI Beri Insentif Perbankan Rp446,5 Triliun hingga Awal Agustus 2026

Pada 31 Juli 2026, BEI telah menerbitkan SK Penetapan Saham Berbasis Hijau sebagai acuan dasar. Selanjutnya pada 28 Agustus 2026, BEI menetapkan secara perdana 2 saham berbasis hijau yaitu HGII dan KEEN, serta 1 saham berbasis hijau transisi yaitu TOBA.

Bagi investor, penanda ini dapat menjadi referensi awal untuk mengenali perusahaan yang memenuhi kriteria ekonomi hijau. Namun BEI menegaskan _IDX Green Equity Designation_ bukan menggantikan analisis fundamental, bukan indeks, bukan peringkat, dan bukan rekomendasi investasi. 
“IDX Green Equity Designation bukan merupakan rekomendasi investasi maupun jaminan atas kinerja keuangan, imbal hasil, atau tingkat risiko suatu saham,” demikian disampaikan BEI.

Baca Juga:  Hyundai Tampilkan Jajaran Lengkap ICE, Hybrid, dan EV di GIIAS Surabaya 2026

Berbeda dengan indeks ESG yang merupakan kumpulan saham berdasarkan metodologi tertentu, _IDX Green Equity Designation_ adalah penanda pada saham individual yang telah memenuhi kriteria berbasis hijau.

Jeffrey berharap inisiatif ini dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasi keberlanjutan, memperluas basis investor, membuka peluang pembiayaan berkelanjutan, dan mendorong perusahaan menjadikan keberlanjutan sebagai bagian strategi jangka panjang.

Teks: Bagus
Editor: Lilicya