Kemenkeu Kembangkan Sistem AI, Deteksi Potensi Pajak

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengembangkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan atau _artificial intelligence_ (AI) untuk menganalisis potensi pendapatan pajak yang belum dibayar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sistem tersebut akan mengintegrasikan berbagai data, termasuk data yang dimiliki Lembaga National Single Window (LNSW). 
“Jadi kita kembangkan di sini aplikasi menggunakan AI juga. Untuk membantu para analis kita melihat potensi pendapatan yang mungkin diperoleh dengan perbaikan sistem. Dengan mengintegrasikan pemakaian semua data yang ada di LNSW,” kata Purbaya Kamis (10/9).

Baca Juga:  Telat Laporkan Akuisisi  KPPU Denda Rp2 Miliar PT Evans Indonesia

Menurut Purbaya, Kemenkeu sebelumnya telah memiliki database di LNSW, namun belum terintegrasi. Ia menilai data LNSW cukup membantu pemerintah dalam proses analisis karena dapat mendeteksi potensi pajak lebih awal.

Sistem itu, kata dia, masih terus disempurnakan terkait kemampuannya melihat potensi kekurangan pembayaran pajak dari setiap perusahaan. 
“(Misal) untuk batu bara ke depan setiap perusahaan berapa potensi pembayaran pajak yang kurang, digabungkan dengan SPT-nya mereka. Kegiatan seperti ini bisa beberapa tahun belakangan. Kalau setahun lalu kan bisa kelihatan semua,” kata Purbaya.

Baca Juga:  1.452 Personel PLN UIT JBM Siaga Amankan Keandalan Listrik HUT ke-81 RI

Ia menegaskan sistem berbasis AI tersebut akan membuat pengawasan lebih ketat. 
“Jadi ke depan nggak ada yang bisa main-main lagi. Kita akan monitor itu dengan lebih teliti. Kita pakai semua data yang ada secara integrasi,” lanjutnya.

Teks: Bagus
Editor: Lilicya