Prabowo Perintahkan Kembangkan Bensin E50

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyiapkan pengembangan bahan bakar minyak (BBM) campuran bioetanol 50 persen atau E50.

Arahan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) pertama tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta.

Menurut Bahlil, E50 disiapkan dengan belajar dari program biodiesel 50 persen (B50) pada solar yang berlaku nasional sejak 1 Juli 2026.

Baca Juga:  Menkeu Suahasil Buka Suara Soal Rombak Total Pejabat Bea Cukai dan Pajak

“Nah, belajar berangkat dari ini, Bapak Presiden tadi memerintahkan untuk segera menyusun langkah-langkah yang sama untuk kita membangun E50,” ujar Bahlil kepada media Jumat (18/9).

Bahlil menyebut konsumsi solar nasional sekitar 39 juta kiloliter per tahun, sementara kebutuhan bensin berkisar 39 hingga 40 juta kiloliter per tahun.

Ia mengeklaim B50 telah menghentikan impor solar jenis CN 48. Skema serupa kini disiapkan untuk E50 karena volume konsumsi bensin hampir setara solar.

Baca Juga:  RI - China Sepakat Perkuat Kerjasama Energi

E50 diharapkan menekan impor BBM secara signifikan. Namun, Bahlil belum merinci target waktu pelaksanaan program tersebut.

Hingga kini pencampuran bioetanol pada bensin belum menjadi mandatori yang berjalan secara nasional.

Bensin campuran bioetanol 5 persen (E5) sebenarnya sudah dijual PT Pertamina Patra Niaga lewat Pertamax Green 95, namun statusnya masih produk komersial.

Dasar hukum penahapannya tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026 tentang Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati yang terbit pada 3 Maret 2026.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tutup Muktamar ke-35 NU di Jombang

Editor: Lilicya