JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik pengoplosan beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur.
Amran menyebut praktik tersebut diduga melibatkan sindikat dan berpotensi mencapai ribuan ton jika berlangsung setiap hari. Ia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Kami memohon penegak hukum, penuntutan dan seterusnya, ini diberi hukuman terberat. Bila memungkinkan ada di dalam undang-undang atau regulasi kita dihukum mati, ini saya kira pantas,” ujar Amran saat sidak di Toko Beras Sri Mulyo PIBC, Rabu (28/10/2026).
Menurut Amran, kasus di Cipinang diduga berkaitan dengan perkara pengoplosan beras yang disidak sebelumnya di rumah produksi beras di kawasan Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur.
“Ini memang ada sindikasi, ada komplotan khusus mafia beras. Ini harus dibongkar seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan beras SPHP yang mendapat subsidi pemerintah sekitar Rp6.000 per kilogram diduga dijual lebih tinggi setelah dikemas ulang sebagai beras premium.
“Harusnya ini dijual Rp12.500, tapi dijual Rp17 ribu,” ujar Amran.
Amran menyebut beras yang disorot merupakan beras produksi lokal, bukan impor, yang diduga diproses ulang dan dikemas kembali. Praktik tersebut dinilai merugikan petani dan konsumen.
“Jadi produsen, konsumen dua-duanya dikhianati,” ujarnya.
Ia menyebut stok beras pemerintah saat ini sekitar 4,5 juta ton, melebihi kapasitas gudang sekitar 3 juta ton, sehingga pemerintah harus menyewa gudang tambahan.
Amran meminta aparat menindak tanpa pandang bulu dan memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak internal.
“Kalau ada dari Kementerian Pertanian, Bulog ikut, saya pastikan saya pecat. Kalau sore ini, hari ini aku tahu, sore saya pecat,” ujarnya.
Editor: William


