Pemerintah Tetapkan Libur Cuti Nataru 2024/2025

Melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (SKB 3 Menteri) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, terdapat dua tanggal merah di Desember 2024, tepatnya pada 25 dan 26 Desember 2024.

Rabu, 25 Desember merupakan libur nasional Hari Raya Natal, sedangkan Kamis, 26 Desember merupakan cuti bersama Natal.

Sementara untuk libur tahun baru hanya berlangsung satu hari tanpa disertai dengan cuti bersama satu hari setelahnya.

Baca Juga:  Awas! Jam Malam di Surabaya Mulai Berlaku

Berikut daftar cuti bersama Nataru 2024/2025 yang perlu diketahui masyarakat

  • Rabu, 25 Desember 2024: Libur nasional Natal
  • Kamis, 26 Desember 2024: Cuti bersama Natal
  • Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi

Penulis: Anton. Editor: Lilicya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *