Menkeu Sri Larang PTN Naikkan Uang Kuliah

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan ultimatum kepada perguruan tinggi negeri (PTN) agar tak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa usai ada arahan efisiensi anggaran.

Sang Bendahara Negara membenarkan kampus-kampus negeri tak luput dari penghematan anggaran. Namun, pos-pos yang dipotong bukan terkait biaya pendidikan.

Ia merinci kriteria efisiensi yang menyasar kementerian/lembaga (K/L) di sektor pendidikan tinggi adalah perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK). Lalu, acara-acara peringatan, perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya.

Baca Juga:  Tiga Inovasi ITS Percepat Ekosistem Sawit

“Maka, perguruan tinggi (hanya) akan terdampak pada item belanja tersebut,” ucapnya dalam Konferensi Pers di Kompleks Parlemen DPR RI, Jumat (14/2).

“Langkah ini (efisiensi anggaran) tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT,” tegas Sri Mulyani.

Wanita yang akrab disapa Ani itu mengatakan setidaknya UKT tidak boleh naik untuk tahun ajaran baru 2025/2026. Ini bertepatan pada Juni 2025 atau Juli 2025.

Baca Juga:  Harganas ke-32, Jatim Fokus Stunting dan Pernikahan Dini

“Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi,” imbuhnya.

Penulis: Deta. Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *