Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Indonesia punya waktu 60 hari untuk melakukan negosiasi dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait kebijakan tarif dagang.
Waktu 60 hari disepakati setelah pertemuan menteri-menteri Indonesia dengan Perwakilan Perdagangan AS (USTR) dan Kementerian Perdagangan AS di Washington DC.
“Indonesia dan Amerika Serikat bersepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari,” kata Airlangga pada jumpa pers daring, Jumat (18/4).
Airlangga mengatakan kedua negara juga sudah menyepakati kerangka acuan dan format kesepakatan. Mereka akan bernegosiasi tentang kemitraan perdagangan di sektor investasi, mineral penting, dan rantai pasok.
Dalam negosiasi, Indonesia membawa beberapa tawaran kebijakan. Misalnya, menambah jumlah impor produk agrikultur dan migas dari AS.
Indonesia juga berencana melonggarkan syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk-produk teknologi informasi AS. Pelonggaran tersebut juga akan diberikan bagi usaha-usaha AS di Indonesia.
“Hasil-hasil pertemuan tersebut akan dilanjuti dengan berbagai pertemuan, bisa satu, dua, atau tiga putaran dan kami berharap dalam 60 hari kerangka tersebut bisa dilanjut dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui,” ujar Airlangga.
Editor: William