BPOM Respon soal Larangan Indomie Soto Banjar di Taiwan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat suara soal larangan produk mie instan Indomie Rasa Soto Banjar Jeruk Limau Kuit di Taiwan usai temuan kandungan etilen oksida (EtO).

BPOM mengaku telah menerima laporan dari pemerintah Taiwan soal dugaan kandungan EtO pada mie instan yang diproduksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood) itu.

Namun, kata BPOM, produk tersebut bukan diekspor resmi dari produsen, melainkan oleh trader dan tanpa sepengetahuan produsen.

Baca Juga:  Unusa Gelar iConASET 2025, Jadi Ajang Pertukaran Gagasan Ilmiah Global

“Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan. Ekspor produk diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen,” ujar BPOM lewat keterangan tertulis, Ahad (14/9).

Saat ini, BPOM menyebut, produsen tengah menelusuri bahan baku dalam produk yang dimaksud. Hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada BPOM.

Di sisi lain, BPOM juga memastikan Indomie varian Soto Banjar telah memiliki izin edar. Sehingga, produk yang sama dapat beredar di Indonesia dan tetap aman dikonsumsi.

Baca Juga:  FK UNAIR Dampingi Imunisasi Campak di Sumenep

“BPOM mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi ini,” kata mereka.

Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *