KPK Gandeng PPATK Lacak Uang Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana penentuan kuota ibadah Haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pelibatan PPATK itu dilakukan untuk membantu penyidik menelusuri aliran dana serta menjerat seluruh pihak yang terlibat.

“KPK juga berkoordinasi dan bekerjasama dengan PPATK yang memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam pelacakan uang,” ujarnya kepada wartawan, Senin (22/9).

Baca Juga:  Kemenag dan Saudia Airlines Serahkan Santunan Extra Cover ke 6 Ahli Waris Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

“Pelacakan aliran-aliran uang ini, dari siapa kepada siapa, dari mana ke mana, begitu-begitu,” imbuhnya.

Sebelumnya Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur mengatakan penyidik tengah mengejar pihak yang berperan sebagai ‘juru simpan’ uang-uang diduga hasil korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

“Sedang kita identifikasi, nanti kalau sudah kita ketahui bahwa ternyata uang-uang ini mengumpul atau berkumpul pada seseorang, atau boleh dibilang juru simpannya, itu akan memudahkan bagi kami penyidik untuk melakukan tracing,” jelasnya.

Baca Juga:  KPK BuruJuru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji

Editor: Lilicya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *