Jatah Kuota Impor Daging Sapi, BUMN 250 Ribu Ton dan Swasta 30 Ribu Ton

Pemerintah menetapkan porsi terbesar kuota impor daging sapi tahun ini kepada badan usaha milik negara (BUMN) berdasarkan Neraca Komoditas (NK) 2026, sementara jatah untuk pelaku usaha swasta hanya 30 ribu ton.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tommy Andana mengatakan penugasan impor untuk BUMN telah diterbitkan seluruhnya sesuai hasil penetapan tersebut.

“Ada penugasan BUMN kemarin. Semuanya sudah keluar kan (di Neraca Komoditas). Semua penugasan BUMN 250 ribu ton sudah keluar semua. Swasta kan semua 30 ribu ton kuota itu ya alokasinya,” ujar Tommy di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (23/1).

Baca Juga:  BI Jatim Catat Penjualan Eceran di Surabaya Terus Tumbuh

Ia menambahkan untuk kuota swasta, izin impor juga mulai diterbitkan bagi perusahaan yang telah melengkapi persyaratan administrasi.

“Ada beberapa yang ajuin yang sudah lengkap ya, sudah keluar (izin impornya),” katanya.

Dengan demikian, menurut Tommy, proses saat ini tinggal menunggu realisasi impor di lapangan.

Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *