Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) segera menerbitkan aturan baru terkait peningkatan porsi kepemilikan saham publik atau free float.
Pemerintah menargetkan batas minimal free float saham naik dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan transparansi dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
“OJK dan BEI diharapkan untuk menerbitkan aturan yang meningkatkan free float dari 7,5 menjadi 15 persen Dan ini ditargetkan kemarin juga sudah diumumkan oleh OJK di bulan Maret ini,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Gedung Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (30/1).
Airlangga menilai peningkatan free float menjadi penting agar pasar modal domestik lebih kompetitif dan selaras dengan standar internasional.
Sebagai perbandingan, Malaysia, Hong Kong, dan Jepang telah menerapkan free float minimal sebesar 25 persen. Sementara Singapura, Filipina, dan Inggris berada di kisaran 10 persen.
“Thailand sama dengan Indonesia nantinya 15 persen,” ucap Airlangga.
Ia menilai selama ini porsi saham publik di bursa Indonesia dinilai relatif rendah dibandingkan sejumlah negara lain.
Indonesia atau Bursa Efek free float-nya kemarin terlalu rendah,” lanjutnya.
Airlangga menilai peningkatan porsi free float akan mendorong stabilitas perdagangan saham serta memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global. Kebijakan tersebut juga dipandang sebagai sinyal komitmen pemerintah untuk menyelaraskan regulasi pasar modal dengan standar negara-negara maju, sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai negara emerging market.
“Kami berharap pasar modal Indonesia menjadi lebih kuat, lebih adil, lebih kompetitif, dan lebih transparan,” pungkas Airlangga.
Editor: William


