KPPU Sidak Pasar Wonokromo Jelang Lebaran, Harga Beras Lampaui HET

SURABAYA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Wonokromo, Surabaya, Senin (9/3). Sidak ini bertujuan memantau stabilitas pasokan dan harga pangan serta mengantisipasi praktik monopoli menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Dalam sidak yang melibatkan Polda Jatim, Bulog, dan Pemkot Surabaya ini, KPPU menemukan adanya praktik tying-in atau penjualan bersyarat pada produk minyak goreng program pemerintah, Minyakita.

Baca Juga:  Libur Yesus Kristus, Volume Pengguna Commuter Line Wilayah 8 Surabaya Tembus 156 Ribu Lebih

“Kami mencatat masih ada temuan praktik tying-in dalam penjualan Minyakita. Hal ini menjadi perhatian khusus karena berpotensi melanggar Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1999 yang melarang syarat pembelian barang lain dalam sebuah perjanjian dagang,” tegas Plt. Kepala Kanwil IV KPPU, Dyah Paramita.

Dyah menambahkan, pihaknya telah melakukan langkah preventif dengan meminta distributor mengubah perilaku. Jika praktik ini terus berlanjut, KPPU akan menempuh jalur hukum dengan memanggil pelaku usaha terkait.

Baca Juga:  BI Luncurkan GPIPS Nasional 2026, Strategi Kendalikan Inflasi

Selain temuan tying-in, hasil pantauan menunjukkan harga beberapa komoditas masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Beras premium tercatat mencapai Rp17.500/kg (HET Rp14.900/kg), beras medium Rp16.000/kg (HET Rp12.500/kg), dan Minyakita di harga Rp16.000/liter (HET Rp15.700/liter). 

Sementara itu, harga daging sapi, bawang merah, dan bawang putih terpantau masih berada di bawah atau sesuai dengan Harga Acuan Pemerintah (HAP). Meski ada fluktuasi harga pada cabai dan daging ayam, KPPU memastikan pasokan pangan secara umum cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Baca Juga:  Innovation Gateway 2026 PLN UIT JBM Cetak Inovasi Unggulan, Dorong Transformasi Kelistrikan Berbasis Teknologi

“Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Kami akan terus mengawasi distribusi pangan agar iklim persaingan usaha tetap sehat dan konsumen terlindungi hingga lebaran tiba,” pungkas Dyah.

Penulis: Bagus, Editor: Lilicya