Kejagung Pulihkan Aset Negara Rp19,6 Triliun Sepanjang 2025
Kejaksaan Agung memulihkan aset negara dari hasil tindak pidana dengan total Rp19,6 triliun sepanjang tahun 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna mengatakan pemulihan aset itu didapatkan dari berbagai mekanisme yakni melalui …
Kejagung Pulihkan Aset Negara Rp19,6 Triliun Sepanjang 2025 Baca Selengkapnya
